Rabu, 17 Agustus 2011

joke-ngakak gan(cekkibrot)


TETETETETETET>>>>>>>>>>>>>>>>>

ADA SEORANG BAPAK TUA YANG MEMPERKOSA GADIS REMAJA BERUSIA +- 19 TAHUN, SAAT DI PERSIDANGAN, DENGAN PENGACARA YANG HANDAL, PENGADILAN MEMUTUSKAN BEBAS UNTUK SI PELAKU,DAN SI PELAKU GIRANG BUKAN KEPALANG, TETAPI SANG PELAKU SEKETIKA JATUH PINGSAN SESAAT SEBELUM PENGADILAN MEMUTUSKAN BEBAS,
PENGADILAN : PELAKU PEMERKOSAAN DIBEBASKAN DARI TUNTUTAN HUKUM,DENGAN SYARAT BARANG BUKTI AKAN DI SITA SELAMANYA OLEH NEGARA...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar